Rabu, 03 Juni 2009

NILAI TAMBAH PENERAPAN SAFETY

Dalam safety talk kali ini kita akan membahas perihal bagaimana sebenarnya melakukan SOT atau Observasi Keselamatan.
APAKAH SOT ? Dalam definisi kita SOT adalah :

1. Kegiatan yang dilaksanakan oleh semua karyawan di semua tingkat kepemimpinan mulai dari Direktur hingga Kepala Shif/FSO. Kegiatan Ini membutuhkan sekurangnya seorang karyawan untuk bersama – sama melakukan pengamatan aktifitas pekerjaan.

2. Merupakan salah satu cara yang baik untuk menunjukan kepemimpinan dan bukti komitmen terhadap keselamatan kerja.

Pengamatan akan dilakukan pada kebiasaan, tingkah laku dan kondisi, baik situasi yang aman maupun yang memiliki resiko yang dapat mengakibatkan terluka atau kecelakaan.

Pada setiap pengamatan yang dilakukan, kita harus memberikan tanggapan kepada pekerja yang melakukan aktifitas yang sedang diamati tersebut.

Secara hukum keselamatan adalah tanggung jawab PT. DLI, maka melakukan SOT adalah sutau kewajiban karena perusahaan kita mempunyai paradigma bahwa :

Pimpinan yang baik tidak akan pernah mengkompromikan keselamatan kerja dengan target apaun. Pemimpin yang baik harus mengetahi bahwa keselamatan dan target pekerjaan harus berjalan beriringan dan tetap mengingat prinsip: “Safety, Tanpa Kompromi.

“Tidak ada kompromi” memiliki arti :
* Merupakan figure dan contoh bagi semua orang untuk selalu bekerja secara aman dan mengikuti prosedur yang berlaku.
* Selalu memenuhi 10 prinsip Keselamatan Kerja.
* Tidak pernah mengabaikan tindakan tidak aman.
* Tidak mengabaikan kondisi tidak aman atau berbahaya.
* Tidak menempatkan keselamatan kerja dibawah target pekerjaan apapun.

Jika Anda belum mengerti benar cara melakukan SOT, maka mintalah penjelasan detail kepada Safety Officer (SOHO/Spv Safety). Anda harus sadar bahwa menjalankan SOT adalah kewajiban Anda sebagai pimpinan. Jadi kalau SOT adalah kewajiban Anda sebagai pimpinan, mengapa anda tidak melakukan ?? Anda mempunyai alasan ?

Hampir setiap hari kita melakukan wawancara atau observasi lingkungan kerja atau peralatan yang berhubungan dengan keselamatan dengan staf kita tetapi mengapa itu tidak kita masukkan ke dalam form SOT ? jadi sepertinya kita tidak pernah melakukan??? Menjalankan SOT adalah kewajiban FSO dan Ka. gudang.

Bagi karyawan, SOT adalah hak ntuk mendapatkan perlindungan keselamatan. Jadi jika pimpinan Anda tidak melakukan, mengapa Anda tidak menuntut hak Anda ?

Jika selama ini SOT kita masih dalam taraf belajar, maka mulai triwulan ini mari kita sempurnakan

Motto : Orang yang bodoh adalah bukan orang yang tidak pernah melakukan kesalahan tetapi orang yang bodoh adalah orang yang tidak mau memperbaiki kesalahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar