Rabu, 03 Juni 2009

PENGAWASAN KENDARAAN MASUK GUDANG

Pegemudi yang berada di bawah pengawasan Anda, harus selalu menjalankan kendaraannya dalam kondisi aman. Caranya ialah dengan memastikan kendaraan yang masuk gudang dalam kondisi baik/layak pakai dan mengikuti ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Oleh karena itu, pastikanlah bahwa supir tersebut mematuhi peraturan kendaraan.


Hal ini bearti :
Mengendarai kendaraan harus selalu menggunakan sabuk keselamatan, termasuk pengoperasian kendaraan di luar lokasi gudang & patuhi peraturan lalu lintas.

Supir yang masuk gudang harus memiliki SIM yang masih berlaku dan sesuai untuk mengemudi atau mengoperasikan kendaraan.

Dilarang menggunakan telepon genggam selama Anda mengemudi/menjalankan kendaraan.

Patuhi batas kecepatan yang berlaku di dalam (20 km/jam) luar pabrik / gudang.

Pastikan anak buah Anda / para supir memenuhi syarat mengemudi dan mengikuti aturan lalu lintas.
Motto: Jangan mengoperasikan kendaraan kalau Anda sebelum lulus uji SIM dan uji kendaraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar