Jumat, 13 Februari 2009

Bahan-bahan meeting safety

BAHAN MEETING SAFETY

Setiap karyawan harus mendapat pengetahuan dan informasi safety yang up-to date. Kepala Cabang/Supervisor harus mengadakan meeting bersama seluruh karyawan secara rutin dan terjadwal minimal sekali dalam sebulan.

Berikut ini bahan-bahan meeting yang harus diberikan kepada karyawan:

1. PENGENALAN BAHAYA

Selum memulai kerja, Anda harus mengenali bahaya yang berkaitan dengan pekerjaan tesebut sehingga Anda dapat bekerja dengan aman.
Pastikan bahwa Anda telah memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan pekerjaan tersebut.
Hal tersebut berarti :
· Seseorang bertanggung jawab atas keselamatan dirinya dan teman kerjanya.
· Bila Anda memiliki prosedur kerja aman (Safe Working Procedure) untuk tugas tertentu ikutilah ketentuan tersebut.
· Anda harus memeriksa lokasi kerja dan memeriksa seluruh bahaya yang ada sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.
· Anda harus memastikan bahwa peralatan yang akan digunakan dalam kondisi baik.
· Bila Anda tidak dapat memenuhi ketentuan – ketentuan ini, jangan lakukan pekerjaan tersebut dan laporkan kepada atasan Anda.
· Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Anda berada dalam kondisi sehat untuk bekerja.


Motto: Tanpa mengenali bahaya maka jika Anda selamat dalam bekerja itu hanyalah faktor keberuntungan


2. PENGAWASAN KERJA

Bila Anda bertugas mengawasi pekerjaan orang lain, pastikan mereka bekerja dengan aman
Hal ini berarti :
· Bila Anda bertanggung jawab dalam mengawasi suatu pekerjaan karyawan atau kontraktor, maka Anda harus memastikan mereka mengikuti peraturan penting ini.
· Bila prosedur kerja aman tersedia untuk suatu pekerjaan, pastikan anak buah Anda mengikuti ketentuan tersebut
· Anda harus memeriksa lokasi kerja dan memeriksa seluruh bahaya yang ada sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.
· Adalah tangung jawab Anda akan untuk memastikan bahwa Anda akan mengatur diri Anda dan rekan kerja Anda untuk bekerja dengan aman.

Motto : Anda bertanggung jawab terhadap keselamatan anak buah Anda


3. PENGAWASAN KENDARAAN

Anda / pegemudi yang berada di bawah pengawasan Anda, harus selalu menjalankan kendaraannya dalam kondisi aman. Caranya ialah dengan memastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik dan mengikuti ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Pastikan Anda mematuhi peraturan kendaraan.

Hal ini bearti :
· Mengendarai kendaraan harus selalu menggunakan sabuk keselamatan, termasuk pengoperasian kendaraan di luar kendaraan di luar lokasi kerja & patuhi peraturan lalu lintas.
· Anda harus memiliki SIM yang masih berlaku dan sesuai untuk mengemudi atau mengoperasikan kendaraan.
· Dilarang menggunakan telepon genggam selama Anda mengemudi/menjalankan kendaraan.
· Patuhi batas kecepatan yang berlaku di dalam (20 km/jam) luar pabrik
· Pastikan anak buah Anda memenuhi syarat mengemudi dan mengikuti aturan lalu lintas

Motto: Jangan mengoperasikan kendaraan kalau Anda sebelum lulus uji SIM dan uji kendaraan.


4. BEKERJA DI KETINGGIAN

Bila Anda bekerja dengan resiko terjatuh dari ketinggian 1,8 meter atau lebih wajib menggunakan alat pelindung.


(SCGL 1035 : Fall Protection for Working at Height Guidline)

Hal ini berarti :
· Ketika melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa tersedianya pelindung/safety net, wajib dilakukan barikade untuk melindungi pekerjaan lain dan lalu lintas di bawahnya.

· Setiap pekerjaan yang dilakukan di atas ketinggian 1,8 meter dari tanah mungkin hanya dapat dengan menggunakan penyangga tetap atau sementara yang telah disetujui, dilengkapi dengan pagar pelindung atau tali pengaman/sabuk keselamatan yang diikatkan pada anchor point yang tepat dan aman.


Motto : Jatuh dari pekerjaan di ketinggian 1,8 – 3 m lebih banyak mematikan, gunakan safety belt untuk perlindungan.



5. ISOLASI DAN PENGUNCIAN


Prosedur Isolasi dan Penguncian
Bila Anda bekerja dengan alat yang memiliki komponen begerak, pastikan Anda telah mematikan peralatan tersebut, melakukan isolasi dan memasang kunci/tanda. DILARANG untuk bekerja atau mengijinkan orang lain untuk melalaikan ketentuan keselamatan ini termasuk bagi ATASAN ANDA. Anda juga DILARANG memindahkan pelindung / cover mesin atau melintasi / peralatan

(SCGL 1026 : Lock Out & Tag Out Isolation guideline)

Hal ini berarti :
· Peralatan / mesin harus diisolasi dan gunakan pengaman pribadi pada titik tersebut.

· Bila Anda tidak yakin dengan produr isolasi tersebut, tanyakan atasan Anda.

· Jangan lakukan pekerjaan sampai Anda yakin peralatan tersebut benar – benar telah terisolasi.

· Jika anda melepaskan pelindung / cover mesin. Maka Anda harus memastikan bahwa mesin tersebut telah diamankan, diisolasi, dikunci / tag out dan diberi pagar yang sesuai dan setiap pelindung / cover mesin harus dipasang kembali sebelum gembok dan tag dilepas dan mesin tersebut dijalankan.


MOTTO : Sudah mengerti apa yang harus dilakukan untuk keselamatan tetapi keselamatan tetapi tidak dilakukan dan akhirnya terjadi kecelakaan kemudian menyesal, adalah benar – benar tindakan orang bodoh.


6. IZIN KERJA KHUSUS

Ijin Kerja
Bila Anda :
1. Memasuki “confined space”
2. Bekerja dengan peralatan yang menghasilkan bunga api atau panas di lokasi yang dekat dengan bahan mudah / dapat terbakar. Atau
3. Menggali dengan kedalaman lebih dari 30 cm (di luar persambangan). atau
4. Mendirikan perancah dengan ketinggian lebih dari 1.8 meter. Atau
5. Bekerja dengan peralatan listrik lebih dari 600 Volt.
6. Bekerja di silo.
Maka anda Wajib mendapat ijin kerja dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

7. ALKOHOL

ALCOHOL
Tidak seorangpun diperbolehkan bekerja dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan. Bila Anda sedang dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan yang membuat Anda tidak siap untuk bekerja, maka Anda dilarang melakukan aktivitas pekerjaan PT. DLI dan memasuki seluruh area gudang PT. DLI.
(SCGL 1044 : fitness for Work, Alcohol and Other Drugs)

Hal ini berarti :
Ø Dilarang keras mengkonsumsi alkohol atau obat – obatan terlarang yang dapat mempengaruhi konsentrasi Anda atau kesiapan Anda untuk melaksanakan tugas kerja atau sebelum.

Ø Laporkan kepada atasan Anda sebelum Anda memulai bekerja jika Anda sedang menggunakan obatan – obatan akibat penyakit Anda yang munkin saja akan berpengaruh pada kesiapan Anda untuk kerja.

Ø Semua pekerja, termasuk kontraktor dan tamu diharuskan memenuhi ketentuan ini.


Motto : Bekerja tanpa kesadaran penuh seperti kendaraan yang melaju kencang di jalan yang padat tanpa kendali membahayakan.


8. PELAPORAN KECELAKAAN

Semua kecelakaan harus dilaporkan. Bila Anda menemukan atau melihat adanya insiden atau nyaris terjadi celaka, atau Anda melihat adanya bahaya dimana berpotensi mengkibatkan cidera atau kecelakaan di area PT. DLI, maka Anda harus melaporkanya.

Hal ini berarti :
· Anda harus menghentikan aktivitas jika menurut Anda memiliki potensi untuk mengakibatkan kecelakaan pada pekerja dan peralatan.
· Anda harus melaporkan setiap kondisi bahaya atau insiden yang terjadi di tempat kerja Anda
· Hilangkan atau kurangi tingkat bahaya dan tindak lanjuti setiap bahaya yang Anda laporkan untuk memastikan bahwa tindakan perbaikan telah dilaksanakan.

Motto: Melaporkan kecelakaan dan kondisi bahaya adalah wujud dari kepedulian kita terhadap keselamatan orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.


9. PENGANGKATAN DAN MUATAN
Anda dapat melakukan kegiatan pengangkatan atau penurunan muatan apabila Anda yakin hal itu aman untuk dilakukan.

Hal ini berati :
ANDA HARUS MEMASTIKAN

· Semua peralatan pengangkat harus dalam kondisi baik sebelum digunakan.
· Mengangkat atau menurunkan muatan harus dilakukan oleh mereka yang sudah dilatih melakukannya.
· Lokasi pengangkatan dan jalur pengangkutannya harus bebas dari pekerja lain sebelum pekerjaan dilakukan.

Motto : Pastikan operator Anda untuk melakukan cek harian sebelum peralatan digunakan dan jangan paksakan peralatan angkat/forklift dioperasikan apabila ditemukan hal – hal yang tidak standar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar