Pegemudi yang berada di bawah pengawasan Anda, harus selalu menjalankan kendaraannya dalam kondisi aman. Caranya ialah dengan memastikan kendaraan yang masuk gudang dalam kondisi baik/layak pakai dan mengikuti ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Oleh karena itu, pastikanlah bahwa supir tersebut mematuhi peraturan kendaraan.
Hal ini bearti :
Mengendarai kendaraan harus selalu menggunakan sabuk keselamatan, termasuk pengoperasian kendaraan di luar lokasi gudang & patuhi peraturan lalu lintas.
Supir yang masuk gudang harus memiliki SIM yang masih berlaku dan sesuai untuk mengemudi atau mengoperasikan kendaraan.
Dilarang menggunakan telepon genggam selama Anda mengemudi/menjalankan kendaraan.
Patuhi batas kecepatan yang berlaku di dalam (20 km/jam) luar pabrik / gudang.
Pastikan anak buah Anda / para supir memenuhi syarat mengemudi dan mengikuti aturan lalu lintas.
Motto: Jangan mengoperasikan kendaraan kalau Anda sebelum lulus uji SIM dan uji kendaraan.
Rabu, 03 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar